KARAWANG, BUSER TIPIKOR – Penggunaan anggaran sebesar Rp781 juta untuk pembelian sekam oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang menuai kritik tajam. Proyek yang dilaksanakan di kawasan Interchange Karawang Barat itu dinilai tidak masuk akal, berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, dan menunjukkan lemahnya perencanaan.
Pemerhati kebijakan publik sekaligus Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., atau akrab disapa Askun, menyebut langkah DLH tersebut sebagai bentuk pemborosan yang sulit dibenarkan.
“Untuk membeli sekam sebesar Rp781 juta hanya untuk median jalan? Itu jelas-jelas pemborosan. Siapa yang pintar, siapa yang bodoh di sini? Ini jalan raya, bukan sawah atau kebun. Apa nggak dipikir matang-matang sebelum diputuskan?” tegas Askun, Rabu (10/9/2025).
Askun juga mengingatkan bahwa penempatan sekam di jalur padat kendaraan seperti interchange Karawang Barat dapat menimbulkan bahaya serius. Menurutnya, sekam yang beterbangan akibat angin dari kendaraan berpotensi mengenai wajah dan mata pengendara motor hingga memicu kecelakaan.
“Coba saja jalan kaki atau naik motor tanpa kacamata, rasakan sendiri kena sekam yang beterbangan. Itu bukan hanya mengganggu, tapi juga berbahaya. Sekali lagi, ini jalan raya, bukan area pertanian. Kenapa DLH mengambil langkah yang justru membahayakan keselamatan?” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan sekam untuk taman median jalan bukan hanya tidak lazim di wilayah lain, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang dasar penganggaran. “Di kabupaten lain ada nggak yang pakai sekam di jalan raya? Nggak ada. Ini ngaco. Dasar penganggarannya pun patut dipertanyakan. Apakah ada di DPA? Benar nggak jumlah tonasenya? Jangan-jangan nanti malah ditimbun sekam untuk menutupi sesuatu,” sindirnya.
Lebih jauh, Askun menduga kebijakan ini menunjukkan indikasi perencanaan yang asal-asalan dan tidak memperhitungkan kepentingan publik. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait proyek tersebut.
“Ini uang rakyat. Saya minta APH turun tangan. Jangan sampai DLH Karawang merasa kebal hukum. Proyek seperti ini hanya menunjukkan ketidakseriusan dalam pengelolaan anggaran dan ketidakpedulian terhadap keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Askun menekankan bahwa setiap kebijakan publik, terlebih yang menyangkut penggunaan anggaran besar, harus mempertimbangkan efektivitas, keamanan, dan kelayakan lingkungan. “Seharusnya ada kajian yang matang. Bisa saja ada cara lain yang lebih efektif, ramah lingkungan, dan aman bagi pengguna jalan. Bukan seperti ini—asal tabur sekam dan menganggap masalah selesai,” tandasnya.
