• Kam. Feb 19th, 2026

Turn Back Corruption

Komunitas Lingkungan Desak APH Tangkap Mafia Birokrasi Legalkan Tanah Negara Jadi Lapangan Padel

Byadmin

Feb 4, 2026
Bagikan Berita/artikel ini

 

Kota Tasikmalaya, Buser Tipikor – Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan kembali menyuarakan penolakan terhadap sejumlah proyek pembangunan yang dinilai bermasalah. Setelah sebelumnya menggelar aksi di Balai Kota Tasikmalaya, kali ini mereka memasang spanduk protes di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (03/02/2026).

 

Dalam spanduk tersebut, komunitas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan praktik mafia birokrasi yang melegalkan tanah negara untuk kepentingan komersial, salah satunya pembangunan lapangan padel. Selain itu, mereka juga meminta pemeriksaan terhadap Ketua DPRD dan Wali Kota Tasikmalaya terkait sejumlah proyek lain yang dinilai bermasalah, seperti pembangunan RS Jantung Panjunan serta pengelolaan parkir di kawasan Muara Kosmetik.

 

Aksi ini dilatarbelakangi kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, yang dinilai kurang memperhatikan dampak lingkungan dari proyek-proyek pembangunan tersebut. Komunitas menilai, sejumlah kegiatan pembangunan diduga telah menutup atau mengganggu aliran sungai, sehingga berpotensi menimbulkan dampak ekologis yang serius.

 

Perwakilan Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan, Iwan Restiawan, mengatakan bahwa pemasangan spanduk merupakan bentuk penyampaian aspirasi publik agar isu lingkungan tidak diabaikan oleh para pemangku kebijakan.

 

“Kami melihat adanya pembiaran terhadap pembangunan yang berdampak langsung pada aliran sungai. Ini bukan persoalan sepele, karena menyangkut keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan hidup,” ujar Iwan kepada wartawan.

 

Ia menambahkan, khusus pembangunan lapangan padel yang berlokasi di depan RS Hermina, pihak kepolisian telah menyatakan kesanggupan untuk melakukan penyidikan. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara komunitas dan aparat kepolisian yang digelar beberapa waktu lalu.

 

Menurut Iwan, langkah penyelidikan tersebut harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola pembangunan di Kota Tasikmalaya.

Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan menegaskan akan terus mengawal dan menyuarakan isu-isu lingkungan hingga pemerintah daerah mengambil langkah konkret dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

 


Bagikan Berita/artikel ini

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *